Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 21:28:14  Administrator  52.042 Kali Dibaca  Berita Desa

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 7 orang

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

 

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

Pendidikan

1

2

3

4

5

6

7

Uhud Wastian, S.ST

Cucun Suparman        

Ujang Dadi    

N. Lilis Juhaelis

Deni Kustiawan

Erna Gunawan, S.Pd.I

Asep Saepuloh           

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

S1

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

S1

SLTA

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

09 September 2022 | 276 Kali
Pelatihan Website Desa 2022
04 Februari 2022 | 530 Kali
BUMDesa
17 Februari 2021 | 1.112 Kali
Visi dan Misi
16 Februari 2021 | 811 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
16 Februari 2021 | 52.042 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
16 Februari 2021 | 1.121 Kali
Pemerintah Desa
16 Februari 2021 | 1.615 Kali
Sejarah Desa
16 Februari 2021 | 52.042 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
16 Februari 2021 | 1.615 Kali
Sejarah Desa
16 Februari 2021 | 1.121 Kali
Pemerintah Desa
17 Februari 2021 | 1.112 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 940 Kali
Profil Wilayah Desa
16 Februari 2021 | 811 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
01 Mei 2014 | 598 Kali
Karang Taruna
01 Mei 2014 | 581 Kali
RT RW
16 Februari 2021 | 811 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
04 Februari 2022 | 530 Kali
BUMDesa
09 September 2022 | 276 Kali
Pelatihan Website Desa 2022
16 Februari 2021 | 1.121 Kali
Pemerintah Desa
16 Februari 2021 | 52.042 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Mei 2014 | 598 Kali
Karang Taruna

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Lembur Awi, Jl. Ciawigede, Neglasari, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Neglasari
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:43
    Kemarin:58
    Total Pengunjung:2.825
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.211
    Browser:Mozilla 5.0